Lembaga yang
Mengurus Daur Ulang Sampah khususnya Daerah Kampus
Seperti yang telah kita ketahui, bahwa sampah adalah masalah
yang sangat kompleks yang terjadi di lingkungan sekitar kita. Sampah adalah adalah bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak
berharga untuk maksud biasa atau utama dalam pembikinan atau pemakaian barang
rusak atau bercacat dalam pembikinan atau materi berkelebihan atau ditolak atau
buangan”. (Kamus Istilah Lingkungan, 1994). “Sampah adalah suatu bahan yang
terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun proses alam
yang belum memiliki nilai ekonomis.” (Istilah Lingkungan untuk Manajemen,
Ecolink, 1996). “Sampah adalah sesuatu yang tidak berguna lagi, dibuang oleh
pemiliknya atau pemakai semula”. (Tandjung, Dr. M.Sc., 1982) “Sampah adalah
sumberdaya yang tidak siap pakai.” (Radyastuti, W. Prof. Ir, 1996).
Dengan pernyataan di atas, sudah sepantasnya
diadakan suatu lembaga dimana tugas utama dari lembaga tersebut untuk mengurus
masalah sampah yang ada, khususnya daerah sekitar kampus kita tercinta ini.
Kita telah melihat sendiri bagaimana keadaan kampus
kita ini apabila terjadi hujan terus menerus. Jalan-jalan tergenang oleh air,
sampah-sampah yang berserakan akan hanyut terbawa air, bau busuk yang dihasilkan
oleh sampah dan air kotor tersebut tercium dimana-mana. Dengan keadaan yang
seperti itu, apakah kita hanya bisa diam dan menerima semua itu? Padahal kita
sebagai mahasiswa harus bisa berfikir kritis terhadap semua yang terjadi dalam
lingkungan kita termasuk keadaan lingkungan di universitas kita ini.
Dengan adanya lembaga yang khusus untuk menangani
masalah daur ulang sampah ini, dapat menciptakan suatu kegiatan yang sangat
bermanfaat. Karena dengan terbentuknya lembaga tersebut, mahasiswa dapat mempunyai
rasa untuk lebih menjaga lingkungan dan mahasiswa akan lebih berfikir kreatif
untuk memanfaatkan sampah-sampah agar bisa menjadi nilai ekonomis. Kegiatan
tersebut akan memiliki dampak yang sangat banyak. Selain dapat mengurangi
jumlah sampah yang sangat mengganggu, dapat juga dijadikan sebagai lahan bisnis
bagi para mahasiswa di sela-sela kesibukan mereka.
Dalam melakukan daur ulang sampah, terdapat
beberapa prinsip-prinsip yang bisa diterapkan dalam mengelola sampah-sampah
tersebut. Berikut adalah prinsip-prinsip yang bisa
diterapkan dalam pengolahan sampah. Prinsip-prinsip ini dikenal dengan nama 4R,
yaitu:
1.
Mengurangi (reduce)
Sebisa
mungkin meminimalisasi barang atau material yang kita pergunakan. Semakin
banyak kita menggunakan material, semakin banyak sampah yang dihasilkan.
2.
Menggunakan kembali (bahasa Inggris:
reuse)
Sebisa
mungkin pilihlah barang-barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian
barang-barang yang sekali pakai, buang (bahasa Inggris: disposable).
3.
Mendaur ulang (bahasa Inggris: recycle)
Sebisa
mungkin, barang-barang yang sudah tidak berguna didaur ulang lagi. Tidak semua
barang bisa didaur ulang, tetapi saat ini sudah banyak industri tidak resmi
(bahasa Inggris: informal) dan industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah
menjadi barang lain.
4.
Mengganti (bahasa Inggris: replace)
Teliti barang
yang kita pakai sehari-hari. Gantilah barang-barang yang hanya bisa dipakai
sekali dengan barang yang lebih tahan lama.
Berikut
adalah poin-poin penting dalam pengelolaan sampah dan rangkaian pembuangan
sampah yang ideal:
1. Pemilahan
Pemilahan
dari sumber dihasilkannya sampah yang terdiri dari sampah organik dan
anorgainik. Pemilihan sampah yang masih memiliki sumber energi tinggi Pemanfaatan
kembali sampah yang memiliki resources bernilai tinggi.
2. Pewadahan
Pewadahan
individual disediakan di tingkat rumah dengan menyediakan 2 unit penampungan
sampah terdiri dari sampah organic dan anorganik Pewadahan komunal (container
atau TPS) khusus untuk menampung berbagai jenis sampah baik organik maupun anorganik
seperti untuk sampah plastik, gelas, kertas, pakaian/tekstil, logam, sampah
besar (bulky waste), sampah B3 (batu baterai, lampu neon, dll) dan
lain-lain.
3. Pengumpulan
Waktu
pengumpulan door to door setiap 1 sampai 2 hari. Waktu pengumpulan sampah
dari TPS 1 x seminggu
4. Pengangkutan
Pengumpulan
sampah dengan compactor truck berbeda untuk setiap jenis
sampah.
5. Daur
Ulang
Contoh
kegiatan daur ulang adalah antara lain adalah : Pemanfaatan kembali kertas
bekas yang dapat digunakan terutama untuk keperluan eksternal. Plastik bekas
diolah kembali untuk dijadikan sebagai bijih plastik untuk dijadikan berbagai
peralatan rumah tangga seperti ember dll. Peralatan elektronik bekas dipisahkan
setiap komponen pembangunnya (logam, plastik/kabel, baterai dll) dan dilakukan
pemilahan untuk setiap komponen yang dapat digunakan kembali. Gelas/botol kaca
dipisahkan berdasarkan warna gelas (putih, hijau dan gelap) dan dihancurkan.
6. Composting
Composting
dilakukan secara manual atau semi mekanis baik untuk skala individual, komunal
maupun skala besar (di lokasi landfill). Pembuatan lubang biopori yang
berfungsi upaya composting juga dan sebagai lubang resapan air.
7. Biogas
Sampah
organik sebagian diolah dengan alat digester sebagai energi
(gas bio). Pemanfaatan gas bio antara lain untuk district heating,
energi listrik, dan kompor untuk memasak.
8. Incinerator
Incinerator
komunal dengan kapasitas minimal per unitnya 500 ton per hari. Energi panas
dari incinerator digunakan untuk district heating (T 50 – 70 derajat Celcius)
dan supplai listrik (20 – 40 % pasokan listrik berasal dari incinerator). Emisi
gas dari Incinerator sesuai dengan ketentuan standar kualitas udara termasuk
komponen dioxin.
9. Landfill
Landfill
di fasilitasi oleh sarana utama dan saran penunjang yang lengkap. Pemadatan
sampah mencapai kepadatan 700 – 800 ton/m3. Penutupan tanah harian dengan geo textile.
Penutupan tanah intermediate memanfaatkan sisa konstruksi bangunan. Penutupan
tanah akhir dilakukan dengan sangat ketat dan mencapai ketebalan 2 – 10m. Pengolahan
gas dilengkapi dengan gas regulator, pompa pengisap gas, alat deteksi gas,
turbin, boiler dan lain-lain. Pengolahan lindi (leachate) dilakukan
dengan aerator atau oxidation pond. Efluennya harus dialirkan ke pipa sewerage
yang menuju instalasi pengolahan air limbah (IPAL)
Namun
pada kenyataannya, Cara pengendalian sampah yang paling sederhana dan efektif
adalah dengan menumbuhkan kesadaran dari dalam diri sendiri untuk tidak merusak
lingkungan dengan sampah. Selain itu diperlukan juga kontrol sosial budaya masyarakat
untuk lebih menghargai lingkungan. Peran Pemerintah dalam hal ini juga sangat
diperlukan, dengan peraturan-peraturan dan sangsi-sangsi yang ada, diharapkan
bisa meminimalkan perusakan lingkungan oleh pihak-pihak yang tidak
bertanggung jawab.
0 komentar:
Posting Komentar