Kamis, 17 April 2014

Lembaga yang Mengurus Daur Ulang Sampah khususnya Daerah Kampus

Lembaga yang Mengurus Daur Ulang Sampah khususnya Daerah Kampus
 
Pada dasarnya arti dari kata “daur ulang” adalah proses untuk menjadikan suatu bahan bekas menjadi bahan baru dengan tujuan mencegah adanya sampah yang sebenarnya dapat menjadi sesuatu yang berguna, mengurangi penggunaan bahan baku yang baru, mengurangi penggunaan energi, mengurangi polusi, kerusakan lahan, dan emisi gas rumah kaca jika dibandingkan dengan proses pembuatan barang baru. Daur ulang adalah salah satu strategi pengelolaan sampah padat yang terdiri atas kegiatan pemilahan, pengumpulan, pemprosesan, pendistribusian dan pembuatan produk/material bekas pakai, dan komponen utama dalam manajemen sampah modern dan bagian ketiga dalam proses hierarki sampah 4R (Reduce, Reuse, Recycle, and Replace).
Seperti yang telah kita ketahui, bahwa sampah adalah masalah yang sangat kompleks yang terjadi di lingkungan sekitar kita. Sampah adalah adalah bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk maksud biasa atau utama dalam pembikinan atau pemakaian barang rusak atau bercacat dalam pembikinan atau materi berkelebihan atau ditolak atau buangan”. (Kamus Istilah Lingkungan, 1994). “Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis.” (Istilah Lingkungan untuk Manajemen, Ecolink, 1996). “Sampah adalah sesuatu yang tidak berguna lagi, dibuang oleh pemiliknya atau pemakai semula”. (Tandjung, Dr. M.Sc., 1982) “Sampah adalah sumberdaya yang tidak siap pakai.” (Radyastuti, W. Prof. Ir, 1996).
Dengan pernyataan di atas, sudah sepantasnya diadakan suatu lembaga dimana tugas utama dari lembaga tersebut untuk mengurus masalah sampah yang ada, khususnya daerah sekitar kampus kita tercinta ini.
Kita telah melihat sendiri bagaimana keadaan kampus kita ini apabila terjadi hujan terus menerus. Jalan-jalan tergenang oleh air, sampah-sampah yang berserakan akan hanyut terbawa air, bau busuk yang dihasilkan oleh sampah dan air kotor tersebut tercium dimana-mana. Dengan keadaan yang seperti itu, apakah kita hanya bisa diam dan menerima semua itu? Padahal kita sebagai mahasiswa harus bisa berfikir kritis terhadap semua yang terjadi dalam lingkungan kita termasuk keadaan lingkungan di universitas kita ini.
Dengan adanya lembaga yang khusus untuk menangani masalah daur ulang sampah ini, dapat menciptakan suatu kegiatan yang sangat bermanfaat. Karena dengan terbentuknya lembaga tersebut, mahasiswa dapat mempunyai rasa untuk lebih menjaga lingkungan dan mahasiswa akan lebih berfikir kreatif untuk memanfaatkan sampah-sampah agar bisa menjadi nilai ekonomis. Kegiatan tersebut akan memiliki dampak yang sangat banyak. Selain dapat mengurangi jumlah sampah yang sangat mengganggu, dapat juga dijadikan sebagai lahan bisnis bagi para mahasiswa di sela-sela kesibukan mereka.
Dalam melakukan daur ulang sampah, terdapat beberapa prinsip-prinsip yang bisa diterapkan dalam mengelola sampah-sampah tersebut. Berikut adalah prinsip-prinsip yang bisa diterapkan dalam pengolahan sampah. Prinsip-prinsip ini dikenal dengan nama 4R, yaitu:
1.      Mengurangi (reduce)
Sebisa mungkin meminimalisasi barang atau material yang kita pergunakan. Semakin banyak kita menggunakan material, semakin banyak sampah yang dihasilkan.
2.      Menggunakan kembali (bahasa Inggris: reuse)
Sebisa mungkin pilihlah barang-barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian barang-barang yang sekali pakai, buang (bahasa Inggris: disposable).
3.      Mendaur ulang (bahasa Inggris: recycle)
Sebisa mungkin, barang-barang yang sudah tidak berguna didaur ulang lagi. Tidak semua barang bisa didaur ulang, tetapi saat ini sudah banyak industri tidak resmi (bahasa Inggris: informal) dan industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang lain.
4.      Mengganti (bahasa Inggris: replace)
Teliti barang yang kita pakai sehari-hari. Gantilah barang-barang yang hanya bisa dipakai sekali dengan barang yang lebih tahan lama.
Berikut adalah poin-poin penting dalam pengelolaan sampah dan rangkaian pembuangan sampah yang ideal:
1.      Pemilahan
Pemilahan dari sumber dihasilkannya sampah yang terdiri dari sampah organik dan anorgainik. Pemilihan sampah yang masih memiliki sumber energi tinggi Pemanfaatan kembali sampah yang memiliki resources bernilai tinggi.
2.      Pewadahan
Pewadahan individual disediakan di tingkat rumah dengan menyediakan 2 unit penampungan sampah terdiri dari sampah organic dan anorganik Pewadahan komunal (container atau TPS) khusus untuk menampung berbagai jenis sampah baik organik maupun anorganik seperti untuk sampah plastik, gelas, kertas, pakaian/tekstil, logam, sampah besar (bulky waste), sampah B3 (batu baterai, lampu neon, dll) dan lain-lain.
3.      Pengumpulan
Waktu pengumpulan door to door  setiap 1 sampai 2 hari. Waktu pengumpulan sampah dari TPS 1 x seminggu
4.      Pengangkutan
Pengumpulan sampah  dengan compactor truck berbeda untuk setiap jenis sampah.
5.      Daur Ulang
Contoh kegiatan daur ulang adalah antara lain adalah : Pemanfaatan kembali kertas bekas yang dapat digunakan terutama untuk keperluan eksternal. Plastik bekas diolah kembali untuk dijadikan sebagai bijih plastik untuk dijadikan berbagai peralatan rumah tangga seperti ember dll. Peralatan elektronik bekas dipisahkan setiap komponen pembangunnya (logam, plastik/kabel, baterai dll) dan dilakukan pemilahan untuk setiap komponen yang dapat digunakan kembali. Gelas/botol kaca dipisahkan berdasarkan warna gelas (putih, hijau dan gelap) dan dihancurkan.
6.      Composting
Composting dilakukan secara manual atau semi mekanis baik untuk skala individual, komunal maupun skala besar (di lokasi landfill). Pembuatan lubang biopori yang berfungsi upaya composting juga dan sebagai lubang resapan air.
7.      Biogas
Sampah organik sebagian diolah dengan alat digester sebagai energi (gas bio). Pemanfaatan gas bio antara lain untuk district heating, energi listrik, dan kompor untuk memasak.
8.      Incinerator
Incinerator komunal dengan kapasitas minimal per unitnya 500 ton per hari. Energi panas dari incinerator digunakan untuk district heating (T 50 – 70 derajat Celcius) dan supplai listrik (20 – 40 % pasokan listrik berasal dari incinerator). Emisi gas dari Incinerator sesuai dengan ketentuan standar kualitas udara termasuk komponen dioxin.
9.      Landfill
Landfill di fasilitasi oleh sarana utama dan saran penunjang yang lengkap. Pemadatan sampah mencapai kepadatan 700 – 800 ton/m3. Penutupan tanah harian dengan geo textile. Penutupan tanah intermediate memanfaatkan sisa konstruksi bangunan. Penutupan tanah akhir dilakukan dengan sangat ketat dan mencapai ketebalan 2 – 10m. Pengolahan gas dilengkapi dengan gas regulator, pompa pengisap gas, alat deteksi gas, turbin, boiler dan lain-lain. Pengolahan lindi (leachate) dilakukan dengan aerator atau oxidation pond. Efluennya harus dialirkan ke pipa sewerage yang menuju instalasi pengolahan air limbah (IPAL)
Namun pada kenyataannya, Cara pengendalian sampah yang paling sederhana dan efektif adalah dengan menumbuhkan kesadaran dari dalam diri sendiri untuk tidak merusak lingkungan dengan sampah. Selain itu diperlukan juga kontrol sosial budaya masyarakat untuk lebih menghargai lingkungan. Peran Pemerintah dalam hal ini juga sangat diperlukan, dengan peraturan-peraturan dan sangsi-sangsi yang ada, diharapkan bisa meminimalkan perusakan lingkungan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Bio Educationn

Universitas Jember



0 komentar:

Posting Komentar